Kamis, 09 Juli 2020

MAJELIS TA'LIM AHAD (MINGGU)



Pengajian rutin setiap hari Ahad (Minggu) di waktu Ba'da (setelah Sholat berjama'ah) Subuh dan setiap hari Jum'at di waktu Ba'da (setelah Sholat berjama'ah) Magrib.
bersama narasumber Al - Habib Ahmad Ghozali, LC., M.A. Beliau merupakan Pimpinan serta Pengasuh Pondok Pesanteren Darul Ma'arif (Natar) Lampung Selatan..
.
Beliau mengajarkan / mengkaji ilmu Hadist di Masjid Jami' Al-Yaqin ini.
beliau mengisi materi Aqidah Sunnah Wal Jama'ah, pada Ahad (Minggu) di Minggu Ke-dua dan Jum'at di Minggu ke-empat.

Semoga kita semua dapat menghadiri kajian beliau di masjid Jami' Al-Yaqin Enggal B. Lampung.

MAJELIS TA'LIM AHAD (MINGGU)



Pengajian rutin setiap hari Ahad / Minggu di waktu Ba'da (setelah Sholat berjama'ah) Subuh.
bersama narasumber Dr. KH. M. Zainul Abidin, S.Ag., S.H., M.Ag. (Dr. KH. Ainal Gani, S.Ag., S.H., M.Ag), beliau merupakan Pimpinan dan Pengasuh Pondok Pesanteren Al - Munawwirus Sholeh di Teluk Betung, Bandar Lampung & Sebagai Dosen Juga di UIN Raden Intan Lampung.
.
Beliau mengajarkan / mengkaji ilmu Fiqih (hukum dan aturan di dalam agama Islam) di Masjid Jami' Al-Yaqin ini.
beliau mengisi materi Fiqih pada hari Ahad (Minggu) di Minggu ke-tiga atau Ahad (Minggu) di Minggu ke-Empat, apabila beliau berhalangan hadir.

Semoga kita semua dapat menghadiri kajian beliau di masjid Jami' Al-Yaqin Enggal B. Lampung.

MAJELIS TA'LIM JUM'AT



Pengajian rutin setiap hari Jum'at di waktu Ba'da (setelah Sholat berjama'ah) Subuh.
bersama narasumber Al - Habib Abdurrahman Labib bin Ahmad Alyadrus, beliau merupakan Pimpinan Majelis Rasulullah SAW (MR) Provinsi Lampung dan Pimpinan serta Pengasuh Pondok Pesanteren Darul Fiqih Al - Muqoddam, Sukadaham, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
.
Beliau mengajarkan / mengkaji ilmu Hadist di Masjid Jami' Al-Yaqin ini.
beliau mengisi materi Hadist pada Jum'at di Minggu Ke-dua dan Jum'at di Minggu ke-empat.

Semoga kita semua dapat menghadiri kajian beliau di masjid Jami' Al-Yaqin Enggal B. Lampung.

MAJELIS TA'LIM JUM'AT



Pengajian rutin setiap hari Jum'at di waktu Ba'da (setelah Sholat berjama'ah) Subuh.
bersama narasumber KH. Ahmad Rifa'i, S.Pd.I., beliau merupakan Pimpinan dan Pengasuh Pondok Pesanteren Sulamul 'Ilmi di Teluk Betung, Bandar Lampung.
.
Beliau mengajarkan / mengkaji ilmu Fiqih (hukum dan aturan di dalam agama Islam) di Masjid Jami' Al-Yaqin ini.
beliau mengisi materi Fiqih pada Jum'at di Minggu pertama dan Jum'at di Minggu ke-tiga.

Semoga kita semua dapat menghadiri kajian beliau di masjid Jami' Al-Yaqin Enggal B. Lampung.

MAJELIS TA'LIM ISNAIN (SENIN)



Pengajian rutin setiap hari Isnain (Senin) di waktu Ba'da (setelah Sholat berjama'ah) Magrib.
bersama narasumber Al - Habib Abdullah Syafiq bin Zainal Abidin Assegaf, beliau merupakan Pimpinan dan Pengasuh Majelis Ta'lim Nurul Ma'rifah.
.
Beliau mengajarkan / mengkaji ilmu Tasawuf (Menata Hati) di Masjid Jami' Al-Yaqin ini.
beliau mengisi materi Tasawuf pada Senin di Minggu ke-dua dan Senin di Minggu ke-empat.

Semoga kita semua dapat menghadiri kajian beliau di masjid Jami' Al-Yaqin Enggal B. Lampung.

MAJELIS TA'LIM ISNAIN (SENIN)



Pengajian rutin setiap hari Isnain (Senin) di waktu Ba'da (setelah Sholat berjama'ah) Magrib.
bersama narasumber Dr. KH. A. Bukhori Muslim, LC., M.A. beliau merupakan Dosen (guru) di Univesitas Islam Nasional (UIN) Raden Intan Lampung, sekaligus menjabat Ketua II MUI Provinsi Lampung.
Beliau mengajarkan / mengkaji ilmu Tauhid (Meng-Esakan Allah SWT) di Masjid Jami' Al-Yaqin ini.
beliau mengisi materi Tauhid pada Senin di Minggu pertama dan Senin di Minggu ke-tiga.

Semoga kita semua dapat menghadiri kajian beliau di masjid Jami' Al-Yaqin Enggal B. Lampung.

Selasa, 07 Juli 2020

SEJARAH MASJID JAMI' AL - YAQIN ENGGAL, B. LAMPUNG



SEJARAH MASJID JAMI' AL - YAQIN

Dahulu bernama Masjid PERDANA ENGGAL

Masjid Jami’ Al – Yaqin merupakan masjid tertua (sudah ada sejak 1808 sebelum Gunung Krakatoa meletus th. 1883) yang terletak di jalan utama / protokol Kotamadya Bandar Lampung, tepatnya di Jalan Raden Intan, Tanjung Karang (sekarang masuk Kec. Enggal). Menurut almarhum K.H. Ali Thasim, sebelum beliau meninggal dunia, kemudian diperkuat oleh cerita almarhum H. Abdul Mukti serta dibenarkan oleh H. Daswin Zainuddin, Drs. Muntaha dan Drs. Bhastian Hendra.

Pada mulanya, sekitar tahun 1808 adalah sebuah bangunan Surou berupa pelupuh bambu beratapkan rumbia (alang – alang) sifatnya hanya dipergunakan untuk kepentingan pribadi, pada tahun 1882 (cikal bakal) diperluas hingga menjadi bangunan berbentuk Mushola, yang letaknya persis disimpang 4 (empat) Pasar Bawah (sekitar kurang lebih tahun 1980an tempat tersebut diganti / ditempati Pos Polisi pertama Kota Tanjung Karang), dibangun oleh orang – orang Bengkulu yang merantau di Tanjung Karang.

Pada tahun 1912 tepatnya bulan September bangunan tersebut dipindah dengan cara digotong beramai – ramai bersama warga kampung sekitar (dahulu bernama kampung Enggal) dimana Surou / Mushola dipindahkan menempati tanah negara yaitu dipinggir kali (tempat wudhu yang sekarang) yang bersebelahan dengan tanah milik alm. H. Muchyiddin (Suku Lampung) dan alm. H. Muhammad Yaqin (Suku Bengkulu), yang kemudian  alm. H. Muchyiddin dan H. Muhammad Yaqin sepakat untuk mewakafkan tanah mereka untuk kepentingan Surou / Mushola tersebut, sehingga pada tahun 1923 diperbesar menjadi sebuah bangunan Masjid, dengan tanah berukuran ± 30 × 37 m dan luas ± 1.107 M². Ketika itu, bentuk bangunannya masih semi permanen (berdinding setengah bata setengah papan, lantai semen, dengan atap genteng) tanpa kubah dan menara, Diberi nama Masjid Enggal Perdana. Pada 1965, atribut masjid ini kembali diubah menjadi Masjid Jami’ Al – Yaqin hingga sekarang. Pemberian nama tersebut juga tidak terlepas dari usul yang dilayangkan Konsulat Jenderal kedutaan Kerajaan Arab Saudi H. Umar Murot, Menurut almarhum H. Abdul Mukti.

Menjadi Basis Pelawanan terhadap penjajah Belanda

Keberadaan Masjid Jami’ Al – Yaqin sejak 1912 di Tanjungkarang diyakini sebagai cikal bakal pusat kegiatan umat. Bukan hanya dalam syiar agama, melainkan juga menjadi wadah kekuatan dalam menentang Belanda.

Salah satu tokoh yang berpengaruh dalam perkembangan syiar dan perjuangan di masjid itu ialah K.H. Ali Tasim. Sebagai salah satu santri K.H. Gholib, Ali Tasim juga menjadi panglima Hizbullah Tanjungkarang pada masa agresi Belanda I 1946.

"Pergerakan Hizbullah yang merupakan perkumpulan penentang penjajahan bernuansa Islam itu, merupakan salah satu kelompok yang paling sering terlibat bentrok dengan penjajah," kata seorang putra K.H. Ali Tasim, Drs. Muntaha.

Seiring semakin kuatnya persatuan umat muslim saat itu, pada agresi militer Belanda II tahun 1948, pejuang di Masjid Al Yaqin bertahan. Walaupun sempat kocar-kacir akibat serangan Belanda yang menggunakan senjata canggih, ulama bersama umat mampu mempertahankan markasnya.

Media yang paling menonjol dari kegiatan umat Islam di Al Yaqin adalah pengajian. Halakah itu menjadi wahana dalam rangka mengumpulkan umat muslim untuk bersatu melawan penjajah. Setelah merdeka, Al Yaqin menjadi pusat syiar Islam. Bahkan, tidak jarang ulama datang dari luar Lampung berceramah di masjid itu yang dulunya dikenal dengan Masjid Enggal Perdana itu.

Pemugaran / Renovasi :

Untuk pertama kalinya, pada tahun 1923, Masjid Jami’ Al – Yaqin dipugar menjadi Semi permanen, namun tanpa kubah. Baru pada tahun 1952 dibangun kubah berbentuk susun tiga keatas (yang memiliki makna Syariat, Tarikat, Makrifat) mirip kubah masjid Agung Demak menurut Drs. Muntaha anak dari almarhum K.H. Ali Thasim.

Pada tahun 1963 Masjid Jami’ Al – Yaqin dilakukan pemugaran / renovasi kembali secara menyeluruh menjadi permanen termasuk kubahnya dibentuk bulat, sehingga terlihat seperti saat ini. Pemugaran tersebut atas perakarsa H. Iskak Ardalik (almarhum) sebagai donatur terbesar saat itu, sedangkan team pemugaran dilaksanakan oleh K.H. Ali Thasim (almarhum) sebagai ketua panitia pembangunan, arsitek (bantuan tenaga ahli Mr. Hoffmann dari Jerman / tenaga BAS) bernama Diroen (almarhum) asal Madiun dan H. Asturi (almarhum) dibantu oleh (almarhum) H. Amin Thasim serta Ta’mir yang lainnya sebagai pelaksana. Demikian pula tulisan kaligrafi yang timbul di dinding merupakan hasil karya seorang Santri dari Jawa Barat.

Pada tahun 1990 dilakukan kembali pemugaran / renovasi yang dananya merupakan Infaq dari Bapak Nurdin Muhayat, mantan Walikota Bandar Lampung. Ia juga menjadi Ketua umum Masjid Jami’ Al – Yaqin pada saat itu. Yang dipugar antara lain bagian kayu, atap dan genteng. Untuk memperoleh keindahan masjid dilakukan pengecatan total, pemasangan lampu hias, pembuatan taman di bagian belakang dan depan masjid.

Pada tahun 2000 dilakukan penambahan ruangan ibadah / sholat pada bagian bawah / besement, yang diperakarsai oleh H. Mudhori Kusuma Yudha, S.H. sebagai Ketua umum Masjid Jami’ Al – Yaqin pada saat itu.

Pada awal tahun 2009 sampai dengan 2016 dibawah kepemimpinan H. Zainal Abidin, B.A. sebagai Ketua umum Masjid Jami’ Al – Yaqin pada saat itu, dilakukan lagi beberapa penambahan ruangan antara lain : penambahan ruangan ibadah / sholat disisi utara masjid (th. 2009), penambahan auning serta pengecatan kubah (th. 2010), penambahan ruangan wudhu pria (th. 2011), penambahan ruangan untuk penampungan air wudhu (2012), penambahan ruangan ibadah / sholat disisi kanan dan kiri ruangan imam (2014), penambahan kembali auning secara keseluruhan teras (2015) dan pemindahan ruangan wudhu wanita dari sebelah utara ke selatan, memperluas ruang wudhu pria serta pemasangan kramik pada teras masjid (2016).

Pada tahun 2017 dilakukan pembangunan gapura selamat datang dibawah pimpinan Ketua umum Masjid Jami’ Al – Yaqin Rahmat Nur, S.E. (Ta’mir periode 2016 s/d 2021).

Prestasi :

Saat Kepengurusan (Ta’mir) Masjid yang diketuai oleh Bapak Nurdin Muhayat maka gerakan kebersihan menjadi program utama yang selalu ditekankan kepada seluruh jamaah. Tidak heran jika pada tahun 1993 Masjid Jami’ Al – Yaqin keluar sebagai juara III pada lomba kebersihan rumah ibadah tingkat Kodya Bandar Lampung. Begitupun dengan remaja masjidnya.  Terbukti pada tahun 2014  Masjid Jami’ Al – Yaqin keluar sebagai juara III tingkat Kotamadya pada lomba seni Qosidah tingkat remaja. Remaja Islam Masjid (RISMA) Jami’ Al – Yaqin dalam bidang tarik suara seperti pembacaan Puisi dan MTQ cukup disegani oleh para remaja masjid lainnya yang ada di Bandar Lampung. Puluhan kali predikat juara diraihnya baik tingkat Kecamatan, Kotamadya, muapun Provinsi.

Struktur Kepengurusan Masjid Jami’ Al – Yaqin :

Pada awalnya setelah Surou / Mushola berubah fungsinya menjadi Masjid. Nazir pada waktu itu adalah H. Muchyiddin (almarhum) sendiri, yang dahulu adalah seorang Penghulu dan seorang haji asal daerah Menggala bernama H. Cik (almarhum).

Pada tahun 1991, tepatnya tanggal 14 Agustus 1991 tanah dimana Masjid Jami’ Al – Yaqin berdiri sekarang resmi menjadi tanah wakaf bersertifikat dengan Nomor Akta Wakaf No. 728 / pt. Desa Pelita atau No. Sertifikat PERTANAHAN (AGRARIA/BPN) WAKAF No. 08.01.05.06.1.00728. dimana di dalam Akta tersebut diterangkan : Merupakan tanah wakaf dengan luas ± 1107 M² dari  2 (dua) orang  yang bernama :   Hi. MUCHYIDDIN dan Hi. M. YAQIN. Dan para Nazir yang terdiri dari 5 (lima) orang yang bernama : K.H. ALI THOSIM, Hi. AMIN THOSIM, Hi. ALI DENGI, Ki AGUS M. THOYIB dan ABDUL MUKTI. Sehingga secara otomatis resmi terjadi penggantian Nazir dan kelima Nazir pengganti tersebut adalah anggota dari Yayasan Masjid Al – Yaqin.

Privacy Policy


Privacy Policy

Privacy Policy for Masjid Jami' Al Yaqin Enggal B. Lampung
At Masjid Jami' Al Yaqin Enggal B. Lampung, accessible from https://masjidjamialyaqinenggallampung.blogspot.com/, one of our main priorities is the privacy of our visitors. This Privacy Policy document contains types of information that is collected and recorded by Masjid Jami' Al Yaqin Enggal B. Lampung and how we use it.

If you have additional questions or require more information about our Privacy Policy, do not hesitate to contact us.

Log Files
Masjid Jami' Al Yaqin Enggal B. Lampung follows a standard procedure of using log files. These files log visitors when they visit websites. All hosting companies do this and a part of hosting services' analytics. The information collected by log files include internet protocol (IP) addresses, browser type, Internet Service Provider (ISP), date and time stamp, referring/exit pages, and possibly the number of clicks. These are not linked to any information that is personally identifiable. The purpose of the information is for analyzing trends, administering the site, tracking users' movement on the website, and gathering demographic information.

Cookies and Web Beacons
Like any other website, Masjid Jami' Al Yaqin Enggal B. Lampung uses 'cookies'. These cookies are used to store information including visitors' preferences, and the pages on the website that the visitor accessed or visited. The information is used to optimize the users' experience by customizing our web page content based on visitors' browser type and/or other information.

For more general information on cookies, please read the "What Are Cookies" article on Cookie Consent website.

Google DoubleClick DART Cookie
Google is one of a third-party vendor on our site. It also uses cookies, known as DART cookies, to serve ads to our site visitors based upon their visit to www.website.com and other sites on the internet. However, visitors may choose to decline the use of DART cookies by visiting the Google ad and content network Privacy Policy at the following URL – https://policies.google.com/technologies/ads

Our Advertising Partners
Some of advertisers on our site may use cookies and web beacons. Our advertising partners are listed below. Each of our advertising partners has their own Privacy Policy for their policies on user data. For easier access, we hyperlinked to their Privacy Policies below.

Google

https://policies.google.com/technologies/ads

Privacy Policies
You may consult this list to find the Privacy Policy for each of the advertising partners of Masjid Jami' Al Yaqin Enggal B. Lampung. Our Privacy Policy was created with the help of the Free Privacy Policy Generator and the Privacy Policy Generator Online.

Third-party ad servers or ad networks uses technologies like cookies, JavaScript, or Web Beacons that are used in their respective advertisements and links that appear on Masjid Jami' Al Yaqin Enggal B. Lampung, which are sent directly to users' browser. They automatically receive your IP address when this occurs. These technologies are used to measure the effectiveness of their advertising campaigns and/or to personalize the advertising content that you see on websites that you visit.

Note that Masjid Jami' Al Yaqin Enggal B. Lampung has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.

Third Party Privacy Policies
Masjid Jami' Al Yaqin Enggal B. Lampung's Privacy Policy does not apply to other advertisers or websites. Thus, we are advising you to consult the respective Privacy Policies of these third-party ad servers for more detailed information. It may include their practices and instructions about how to opt-out of certain options.

You can choose to disable cookies through your individual browser options. To know more detailed information about cookie management with specific web browsers, it can be found at the browsers' respective websites. What Are Cookies?

Children's Information
Another part of our priority is adding protection for children while using the internet. We encourage parents and guardians to observe, participate in, and/or monitor and guide their online activity.

Masjid Jami' Al Yaqin Enggal B. Lampung does not knowingly collect any Personal Identifiable Information from children under the age of 13. If you think that your child provided this kind of information on our website, we strongly encourage you to contact us immediately and we will do our best efforts to promptly remove such information from our records.

Online Privacy Policy Only
This Privacy Policy applies only to our online activities and is valid for visitors to our website with regards to the information that they shared and/or collect in Masjid Jami' Al Yaqin Enggal B. Lampung. This policy is not applicable to any information collected offline or via channels other than this website.

Consent
By using our website, you hereby consent to our Privacy Policy and agree to its Terms and Conditions.